APBA 2024 Resmi Disahkan Lewat Pergub?

APBA 2024 Resmi Disahkan Lewat Pergub?Foto: Repro
Ilustrasi

Banda Aceh - Hingga pukul 00.00 WIB, 30 November 2024, Rancangan Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tak kunjung dibahas bersama oleh Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Merujuk regulasi, apabila hingga batas waktu pembahasan tidak terjadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, maka anggaran disahkan melalui peraturan gubernur (Pergub).

"Tidak ada pembahasan RAPBA 2024 antara eksekutif dan legislatif hingga kemarin. Kalau kita merujuk aturan, artinya, dengan sendirinya Pergub APBA akan berjalan," kata sumber HabaAceh.id di internal Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (1/11).

Aturan dimaksud, kata sumber ini yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pada aturan terkait  penetapan APBD disebut, "Apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD, maka Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD."

Sementara itu, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, hingga saat ini tidak memberikan penjelasan apapun. Pesan WhatsApp HabaAceh.id yang dikirim sejak Kamis (30/11) juga tidak ditanggapi.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, juga enggan memberi tanggapan ihwal kejelasan APBA 2024. Ia menyarankan untuk menanyakannya kepada Ketua DPRA, Zulfadhli.

“Ke ketua saja langsung ya, karena beliau yang ke Jakarta, saya enggak,” kata Dalimi.

Untuk memastikan kejelasan APBA, HabaAceh.id juga mencoba konfirmasi ke Ketua DPRA, tetapi upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil. Adapun dua kali pesan via WhatsApp tidak direspon meski sudah menunjukkan dua centang biru, tanda pesan sudah dibaca.

Tak hanya itu, Zulfadhli juga enggan menerima panggilan seluler. Saat dihubungi, dia menolak setiap panggilan dari jurnalis HabaAceh.id.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...