Dandim Aceh Barat Minta Warga Lapor Apabila Ada Oknum TNI Terlibat Judi

Meulaboh – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0105 Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, meminta masyarakat melapor jika mengetahui adanya oknum anggota TNI yang terlibat atau melakukan perjudian, baik itu manual maupun online.
“Judi online ini sudah menjadi isu nasional dan sudah menjadi musuh kita bersama sehingga dalam kegiatan internal kami mengantisipasi anggota agar tidak terlibat dalam judi online. Langkah konkrit adalah pada saat kegiatan kami melakukan sweeping aplikasi anggota,” kata Letkol Inf Hendra Mirza, Selasa (16/7).
Hendra mengatakan untuk memberantas judi online, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja akan tetapi memerlukan kerja sama dari semua pihak terkait, seperti masyarakat, pemerintah, polisi, ulama dan juga TNI.
“Kalau kita tidak berusaha untuk memberantas, mencegah dan memeranginya maka efeknya adalah kita akan memiliki generasi muda yang tidak dapat bersaing dan sulit untuk berbicara di tingkat provinsi, nasional apalagi internasional,” katanya.
Hendra menegaskan komitmennya untuk turut membantu aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas aktivitas yang dapat merusak generasi dan masyarakat seperti judi online, khususnya di wilayah Aceh Barat.
“Potensi itu pasti selalu ada, baik itu pada anggota kami sendiri ataupun pada anggota keluarga kami, tapi fokusnya adalah bagaimana kita bersama–sama untuk memberikan penyuluhan agar anggota tidak berani melakukan judi online,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan sanksi terberat apabila anggota Kodim 0105 Aceh Barat yang ketahuan bermain judi online maupun tindakan terlarang lainnya seperti mengonsumsi narkoba adalah pemecatan.
“Silakan laporkan kepada Kodim atau kepada Dandim, saya akan terbuka dan saya akan melakukan pemeriksaan, pembinaan dan pengusutan terhadap laporan masyarakat tersebut kepada anggota anggota kami yang mendukung ataupun terindikasi bermain judi online,” ujarnya.
Komentar