DLH Bener Meriah Pasang Sampel Udara Ambien

Redelong - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bener meriah melakukan pemasangan sampel udara ambien dengan metode passive sampler tahun 2023. Pemasangan itu, dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (7/9)
Kepala DLH Bener Meriah, Susnaini, mengatakan pemasangan sampel udara ambien itu dilakukan dua kali dalam setahun dengan jangka waktu pemantauan selama 14 hari.
"Ada 4 titik lokasi pengukuran diantaranya di kawasan perkantoran Kabupaten Bener Meriah tepatnya di Jalan Serule kayu Kecamatan Bukit. Selanjutnya, di wilayah Industri di Kecamatan Wih Pesam dan kawasan pemukiman di Kecamatan Bukit dan daerah transportasi di Kecamatan Bandar," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Bener Meriah, Surahman, menjelaskan setelah 14 hari pemantauan hasilnya akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dilakukan pengujian parameter SO2 dan NO2.
“Hasil uji ini selanjutnya akan dihitung untuk mendapatkan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Bener Meriah selama tahun 2023," ujarnya.
Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfer berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia, yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Nanti akan diketahui sejauh mana nilai IKU di Kabupaten Bener Meriah sehingga jika terjadi pencemaran udara, kita secara dini akan cepat mengetahui dan akan segera mengetahui langkah-langkah harus dilakukan demi pengendalian pencemaran udara,” ucapnya.
Komentar