Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Aceh Barat Jadi Perhatian Publik, Ini Rinciannya

Meulaboh – Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Aceh Barat yang tengah ditangani penyidik Polres Aceh Barat mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK).
Berdasarkan data yang didapat oleh HabaAceh.id jumlah dana BOK untuk 13 Puskesmas di Aceh Barat pada tahun anggaran 2023 tersebut mencapai Rp 11.183.271.000 dengan realisasi Rp 9.240.180.265 dan SiLPA sebesar Rp 1.942.742.571.
Rinciannya, Puskesmas Johan Pahlawan mendapatkan dana BOK melalui transfer pusat atau SIMTRADA SP2T sebesar Rp 989.685.000, realisasinya Rp 934.820.237 dan SiLPA sebesar Rp 54.864.763.
Dana BOK Puskesmas Suak Ribe sebesar Rp 758. 072.000 dengan realisasi mencapai Rp 629.502.597 dan SiLPA Rp 137.569.403.
Kemudian Puskesmas Meureubo mendapat Rp 890.201.000, realisasi Rp 557.126.649, dan SiLPA sebesar Rp 333.074.351.
Puskesmas Tangkeh menerima Rp 900.605.000 dengan realisasi Rp 806.721.384 dan SiLPA sebesar Rp 93.883.616.
Selanjutnya Puskesmas Meutulang Rp 899.032.000 realisasi Rp 758. 449. 307 dan SiLPA Rp 140.582.630, Puskesmas Pasi Mali Rp 900.938.000, realisasi Rp 808.411.281 dan SiLPA sebesar Rp 92.526.719.
Puskesmas Peuremeu Rp 775.004.000, realisasi Rp 586.892.078 dan Silpa sebesar Rp 188.111.922. Puskesmas Cot Seumereung Rp 811.353.000, realisasi Rp 659.621.370 dan Silpa Rp 151.731.630. Puskesmas Kuta Padang Layung Rp 877.243.000, realisasi Rp 735.584.040 dan Silpa 141.658.960.
Puskesmas Pante Ceuremen Rp 781.394.000, realisasi Rp 698.867.853 dan Silpa Rp 82.377.923. Puskesmas Kuala Bhee Rp 931.066.000, realisasi Rp 829.609.266 dan Silpa Rp 101.256.934.
Puskesmas Drien Rampak Rp 859.348.000, realisasi Rp 815.927.153 dan Silpa Rp 43.420.847. Puskesmas Kajeung Rp 809.330.000, realisasi Rp 427.646.987 dan Silpa Rp 381.683.013.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Aceh Barat memanggil seluruh kepala Puskesmas di kabupaten tersebut terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023. Mereka diminta menghadap Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 1 Juli 2024.
Berdasarkan data yang diterima HabaAceh.id, Kamis (27/06), surat permintaan keterangan ditandatangani oleh Inspektur Polisi Satu (IPTU) Fachmi Suciandy pada 24 Juni 2024 dengan nomor surat B/1439/VI/2024/Reskrim. Merujuk jumlah kecamatan yang ada di Aceh Barat menggambarkan sebanyak 12 kepala puskesmas yang akan dimintai keterangan.
Dalam surat tersebut para terpanggil turut diminta membawa sejumlah dokumen antara lain Rancangan Anggaran Belanja (RAB) BOK tahun 2023, SP2D BOK 2023 dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan anggaran bantuan operasional kesehatan di tahun tersebut.
Komentar