Pemko Banda Aceh Tertibkan Pengemis Liar dan Badut

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menertibkan gelandangan, pengemis liar dan badut yang berkeliaran di wilayah Simpang Lima, Banda Aceh.
Pantauan HabaAceh.id, mereka yang diangkut petugas Satpol PP, Sabtu (22/6) sore, akan ditempatkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial di Lamjabat, Banda Aceh.
Sementara para gepeng yang berasal dari luar daerah akan dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.
“Ada lebih dari 10 orang yang kita amankan hari ini, ada anak-anak, perempuan, dan orang dewasa. Mereka akan ditempatkan ke rumah singgah,” kata Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekdako Banda Aceh, Bachtiar.
Bachtiar mengatakan, penertiban itu dilakukan dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung 9 September 2024 mendatang.
“Bagaimanapun kita sebagai tuan rumah harus memastikan kota kita bebas dari gepeng dan pengemis. Ini harapan kita semua agar Banda Aceh jadi tempat yang nyaman bagi semua orang, termasuk orang-orang yang datang untuk menyaksikan PON,” ujarnya.
Selain itu, dia menyebutkan, jika gepeng yang kian marak di Banda Aceh telah mengganggu aktivitas umum. Hal itu, katanya, sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
”Gepeng dan pengemis tentu tidak dibenarkan di Banda Aceh. Oleh karena itulah kewajiban kami melakukan penegakan hukum membuat kota itu nyaman dan aman,” pungkasnya.
Komentar