Pemprov Aceh tak Ingin Berpolemik soal Penundaan Pembahasan R-APBA 2024

Banda Aceh — Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik terhadap penundaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024 yang sudah dilakukan berkali-kali oleh DPRA.
“Kita berharap semua taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik,” kata MTA, Rabu (1/11).
MTA menjelaskan, bagi DPRA seharusnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 menjadi rujukan fundamental dalam dinamika pembahasan R-APBA ini.
Apalagi, PP tersebut juga sangat tegas telah dituangkan dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), bahwa Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Menurutnya, TAPA selalu menghadiri setiap undangan pembahasan anggaran dari DPRA. Artinya, selaku kepala daerah pj gubernur juga selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan tupoksi TAPA yang diketuai oleh sekda.
“Seharusnya dewan menghormati TAPA dan aturan yang ada terkait pembahasan anggaran ini,” ujarnya.
MTA menyampaikan, pembahasan anggaran diharapkan dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar-benar sesuai dengan cita-cita seluruh rakyat Aceh.
“Tidak ada manfaat apa-apa bagi rakyat Aceh dengan membangun resistansi yang tidak ada manfaat ini. Gubernur berharap dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” jelasnya.
Di samping itu, MTA menegaskan saat ini Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh. Dia hanya menjalankan tugas dari Presiden untuk memimpin Aceh pada masa transisi ini hingga selesai.
Untuk itu, kata MTA, pj gubernur berharap DPRA dan berbagi pihak lainnya tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Secara khusus kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan untuk dapat terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh agar terus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.
Komentar