Rekam Jejak 7 Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028

Rekam Jejak 7 Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028Foto: Rianza/HabaAceh.id.
Tujuh komisioner KIP Aceh terpilih periode 2023-2028.

“Mereka semua juga orang pilihan yang sudah diseleksi sangat ketat oleh tim independen, tetapi di antara mereka pada akhirnya terpilih tujuh orang yang terbaik,” ujarnya.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan tujuh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028. Penetapan itu berlangsung dalam sidang paripurna di gedung rapat paripurna DPRA, Senin (24/7).

Para komisioner baru itu nantinya akan bertugas mempersiapkan Pemilu serentak 2024 dan Pilkada serentak 2024.

Adapun ketujuh komisioner KIP Aceh yang baru ditetapakan itu yakni Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

Jubir Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, mengatakan ketujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028 tersebut dipilih sesuai dengan hasil seleksi yang dilakukan tim panitia seleksi (pansel). 

“Komisi I DPRA telah berikhtiar memilih anggota KIP Aceh yang dinilai cakap, teruji, profesional serta tidak semerta-merta meluluskan uji kepatutan dan kelayakan,” kata Iskandar.

Menurutnya, terdapat 21 orang yang dipilih oleh tim pansel dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Namun hanya tujuh orang dinyatakan lulus, sedangkan tujuh orang lainnya lulus cadangan. 

“Mereka semua juga orang pilihan yang sudah diseleksi sangat ketat oleh tim independen, tetapi di antara mereka pada akhirnya terpilih tujuh orang yang terbaik,” ujarnya.

Berikut HabaAceh.id memaparkan rekam jejak tujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028.

Iskandar Agani, sebelum terpilih sebagai komisioner KIP Aceh periode 2023-2028, Iskandar pernah menjabat menjadi Ketua KIP Aceh Timur periode 2008-2018 dan Panwaslih Aceh Timur 2018-sekarang.


Saiful, dirinya juga bukan orang baru di bidang penyelenggara Pemilu. Dia sebelumnya pernah menduduki kursi Anggota KIP Aceh Selatan untuk periode 2013-2018 dan Ketua KIP Aceh Selatan 2019-2024.


Agusni, ia merupakan eks Ketua KPU Langsa periode 2008-2013 dan 2013-2018. Dirinya juga memiliki sebagai anggota KIP Aceh periode yang lalu, yakni tahun 2018-2023.


Muhammad Sayuni, dia merupakan Komisioner KIP Aceh Utara periode 2013-2018 dan juga Komisioner KIP Aceh Utara periode yang lalu 2018-2023.


Hendra Darmawan, dia juga bukan orang baru di bidang penyelenggara Pemilu. Sepak terjang Hendra sebagai penyelenggara Pemilu dimulai sejak menjabat Ketua PPK Peukan Baro Pidie untuk periode 2014-2016, selanjutnya juga pernah menjadi Komisioner KIP Pidie 2018-2023.


Ahmad Mirza Safwady, merupakan salah satu dosen yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) sejak 2019 hingga sekarang. Dia juga merupakan Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Aceh. Selain itu, Mirza juga menjabat sebagai Kepala Pusat Riset Kejaksaan USK periode 2022-2024.


Khairunnisak, merupakan satu-satunya perempuan dalam daftar komisioner KIP Aceh periode 2023-2028. Jauh sebelum berkecimpung sebagai anggota KIP, dia adalah koordinator NGO TDH Provinsi Aceh, kepala bidang ekonomi BRA Bireuen dan Kepala Bidang kesehatan BRA Aceh saat ini.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...